Sabtu, 17 Maret 2012

KONPICABRAN : LPJ Bidang Seni dan Olahraga



LAPORAN BIDANG SENI DAN OLAH RAGA
PD IPM KOTA YOGYAKARTA

BIDANG SEni & OlAH RAGA

I.    PENDAHULUAN
“ Masa lalu seseorang boleh saja buruk, namun betapapun buruknya masa lalu seseorang ingatlah bahwa masa depannya tetaplah  suci”
                                                                                
        Tanpa terasa, waktu setengah periode telah kami lalui, dan tiba saatnya untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah kami lakukan setelah ikrar suci kami pada pelantikan PD IPM Kota Yogyakarta periode 2011-2013 pada hari  jumat 15 April 2011 oleh PW IPM DIY dengan Surat Keputusan nomor: 03/KEP/B.1-XII-PW IPM-066/2011. Dengan adanya peristiwa sakral itu pulalalah, kedudukan PD IPM ketika itu telah sah untuk melaksanakan amanat Musyawarah Daerah XXII PD IPM Kota Yogyakarta. Amanah tersebut kemudian tertuang dalam tanfidz dengan nomor instruksi: 02-INS/A.1/PD IPM-298/2011 pada tanggal 07 Jumadil Ula 1432 H.
       Adapun amanah yang tertuang dalam tanfidz tersebut adalah sebagai berikut :
1.   Pendataan, penyaluran, dan pembinaan minat serta bakat pelajar dan remaja dibidang seni dan olahraga untuk mengembangkan strategi dakwah.
2.    Melakukan gerakan aksi apresiasi seni dan olahraga.
3.    Membudayakan tradisi olahraga dalam IPM.
       Kami sangat menyadari bahwa pergerakan kami di awal periode sangatlah lamban. Hal ini terjadi bukan karena kami tidak mau bekerja keras, melainkan lebih disebabkan oleh banyaknya kegiatan-kegiatan utama oleh bidang lain yang lebih dikedepankan, walaupun sebenarnya ada beberapa kegiatan oleh bidang kami yang kami masukkan ke dalam program-program utama tersebut. Salah satunya adalah membudayakan tradisi  olahraga dalam IPM, baik pada tingkat daerah maupun pada tingkaan ranting.

II.    PERSONALIA
       Personalia bidang Seni dan Olahraga PD IPM Kota Yogyakarta pada awal periode terdiri dari :
Ketua Bidang         : Muh. Salman Al-Farisi
Sekretaris Bidang   : Istiqomah Mahardi Putri
Anggota Bidang     : Awwab Hafidz Al-Farouq
                                     Ikhsan Adhi Pratama
                                           Muhammad Iskandar
                                           Risang Parikesit
                                           Moch. Iqbal A
                                           Khairiyah
                                           Sahran Hadziq
       Namun, dengan berbagai pertimbangan dan musyawarah mufakat pasca pleno I yang diselenggarkan pada tanggal 24-25 September 2011 bertempat di Ruang sidang utama PDM Kota Yogyakarta, akhirnya susunan kepengurusan pun berubah sebagai berikut :
Ketua Bidang         : Awwab Hafidz Al-Faruqi
Sekretaris Bidang   : Muh. Salman Al-Farisi
Anggota Bidang     : Istiqomah Mahardi Putri
                                     Ikhsan Adhi Pratama
                                           Muhammad Iskandar
                                           Risang Parikesit
                                           Moch. Iqbal A
                                           Khairiyah
                                           Sahran Hadziq

Kamis, 15 Maret 2012

JUARA 1 LKTII UI : HASIL KARYA BERSAMA


"PERNIKAHAN BEDA AGAMA
DITINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM DAN HAM"



Acan, Marzha, Irham
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dewasa ini, perbincangan tentang hak asasi manusia sangat gencar dibicarakan. Hal ini berawal dari kuatnya paham liberalisme yang dibawa-bawa oleh bangsa barat. Kendati banyak negara yang kemudian sepakat bahwa terdapat keberadaan hak asasi manusia yang universal, yaitu hak asasi yang dapat berlaku dimanapun dan diterima oleh siapapun di bumi ini. Namun, masih terdapat beberapa hak asasi manusia yang sering menjadi perdebatan.
Salah satu hal yang dianggap hak asasi manusia yang menjadi perdebatan ini adalah hak untuk melangsungkan pernikahan dengan kondisi pasangan yang memiliki agama yang berbeda. Secara sederhana, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perkawinan/ pernikahan diartikan berdasarkan kata dasarnya menjadi melangsungkan pembentukan keluarga dengan lawan jenis. Pengertian tersebut tidak menjadi masalah ketika tidak menyentuh landasan idealisme, ketika seseorang atas dasar kepercayaannya tidak menjadikan suatu perkawinan itu dibolehkan atas dasar agama.
Padahal, dalam konsep hak asasi manusia yang diusung oleh barat, seseorang tidak boleh dibedakan hanya karena landasan agamanya, termasuk untuk dipilih atau melangsungkan pernkahan. Konsep hak asasi manusia ini kemudian sangat bertentangan dengan konsep hak asasi manusia dalam Islam. Dalam Islam sendiri, secara awam membatasi boleh/tidaknya melakukan perkawinan beda agama dengan menyematkan sebutan kafir, dzimmi, maupun orang-orang musyrik pada orang mukmin.
Hal yang demikian membuat tolak pikir umum, haramnya perkawinan beda agama. Namun, dalam konteks sosial, khususnya di Indonesia yang sebanyak 85% lebih penduduknya beragama Islam[1], menjadi dinamika sosial yang patutu mendapat perhatian dalam kasus perkawinan beda agama. Lebih lanjut, Indonesia sendiri memiliki keberagaman dari berbagai aspek, tidak terkecuali agama. Hal ini menyebabkan adanya kemungkinan keberlangsungan pernikahan beda agama.
Sebut saja Tahun 1980, sebanyak 24677 pasangan di Indonesia melakukan pernikahan beda agama. Selanjutnya pada tahun 1990, sebanyak 26688 pasangan di Indonesia melakukan hal yang demikian pula. Serta hasil terbaru yang ditemukan oleh penulis, pada tahun 2000, 2673 pasangan didata sebagai pihak yang melakukan pernikahan beda agama.[2]
Kendati data tersebut, menunjukkan penurunan, namun dalam interval sepuluh tahun tersebut, data selalu menunjukkan adanya pernikahan beda agama yang berlangsung. Sehingga penulis melakukan kesimpulan awal, bahwa di Indonesia yang merupakan Negara penuh keragaman termasuk agama terdapat pernikahan beda agama, tak terkecuali diantara orang Islam sendiri dengan orang di luar Islam.[3]
Dengan terjadinya dinamika sosial tersebut, disertai adanya pertanyaan masyarakat tentang kebolehannya, para ulama yang tergabung dalam majelis ulama Indonesia kemudian berusaha memberikan dalil agama untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini. Dalam fatwanya, MUI menyatakan dengan bernbagai landasan dalil bahwa perkawinan beda agama adalah haram sama sekali[4], yang padahal bertentangan dengan jumhur ulama.
Dari berbagai kondisi sosial yang ada, serta faktor yuridis dan filosofis tentang keberadan pernikahan beda agama yang ternyata setelah ditinjau lebih mendalam memiliki banyak kekosongan pemikiran, baik dalam pertentangan antara konsepsi hak asasi manusia dalam kasus ini, bahkan hingga perbedaan pendapat para ulama, menjadikan judul ini sangat menarik untuk ditinjau lebih dalam oleh penulis. Hal inilah yang melandasi penulis untuk melakukan kajian terhadap judul ini.

Selasa, 13 Maret 2012

GELORA AL-AZHAR FH UII


GELORA  AL-AZHAR DALAM PERAYAAN HARI BESAR ISLAM
Oleh :  M.Irham Roihan ( Koordinator Divisi Acara )


FH UII- Sebagian orang merayakan hari besar Islam Muharram dengan berbagai macam cara. Begitu pula, yang dilakukan oleh Takmir Masjid Al-Azhar FH UII. Ada beberapa rangkaian kegiatan yang dirancang demi menyemarakkan perayaan hari besar islam, di antaranya Islamic Debate Competition Of Al-Azhar (ISBAT AL-AZHAR), Tabligh Akbar di Desa binaan jetis, dan Pengajian Akbar di fakultas hukum UII.
ISBAT AL-AZHAR yang diselenggarakan pada (17/12/11) merupakan kegiatan  yang dirancang bagi para mahasiswa yang ingin mengasah skill dalam berdebat  dan mengemukakan argumennya.  Selain itu, tujuan diselenggarakannya ISBAT adalah untuk menjalin ukhuwwah islamiyyah antara lembaga dakwah fakultas se-UII. Hal ini disambut baik oleh LDF dan para mahasiswa se-UII yang dibuktikan dengan antusiasme mahasiswa dan perwakilan lembaga dakwah fakultas dalam mengikuti ISBAT tersebut. Adapun isu-isu yang diangkat terkait grand theme di atas adalah mengenai eksistensi hukum pidana islam (jinayat) di Indonesia, implementasi pernikahan mut’ah di indonesia, aborsi yang dilakukan oleh korban pemerkosaan, hukuman mati bagi para koruptor, dan aksi jihad dalam bentuk terorisme dan lain sebagainya. Hasil dari perlombaan ISBAT Al-Azhar di peroleh beberapa gelar juara diantaranya, Juara 1 di menangkan oleh mahasiswa Fakultas hukum UII angakatan 2011, Juara 2 di menangkan oleh Himpunan Mahasiswa jurusan Hukum Islam (HMJ HI), dan juara ketiga di menangkan oleh LDF al-ghuraba dari Fakultas MIPA , dan LDF C-MIA dari Fakultas Kedokteran.
Kegiatan Al-Azhar yang lain adalah Tabligh Akbar di desa binaan, yang bertempat di Desa Jetis, Bantul. Kegiatan yang diselenggarakan pada (3/12/11) ini pun tidak kalah serunya dengan ISBAT Al-Azhar, karena gelora yang dikumandangkan oleh Ustadz Ilyas selaku pembicara dengan pembawaannya yang bijak  nan  humoris  benar-benar menghipnotis masyarakat di desa binaan, terbukti dengan banyaknya jumlah masyarakat yang antusias dalam mengikuti tabligh akbar tersebut. Dalam tabligh akbar tersebut dibuka dengan sambutan oleh dekan fakultas hukum, H. Dr.Rusli Muhammad S.H.,M.H , dan ditutup oleh penampilan grup musik pemuda desa jetis dengan alunan musiknya yang merdu.
Satu lagi kegiatan Takmir Masjid Al-Azhar yang diselenggarakan pada (26/11/11) yaitu Pengajian Akbar bersama Ustadz Kuswaedy di Masjid Al-Azhar. Acara ini di selenggarakan tepat setelah sholat dzuhur usai. Banyak hikmah yang didapatkan dari pengajian ini. Inti dari pengajian tersebut adalah teraktualisasikannya nilai-niai ke-Islaman pada masa kini sehingga diharapkan muncul  pribadi-pribadi muslim yang tangguh, berintegritas, dan berakhlak mulia. 

Kondisi Umum Perkembangan Ranting 2011


KONDISI UMUM 
PERKEMBANGAN RANTING IPM SE- KOTA JOGJA
TAHUN 2011


Klasifikasi Umum Kondisi Ranting IPM Kota Yogyakarta:

No.
Nama Ranting IPM
Kondisi
Ket.
1
SMP Muhammadiyah1
Produktif

2
SMP Muhammadiyah2
Produktif

3
SMP  Muhammadiyah  3
Produktif

4
SMP  Muhammadiyah  4
Produktif

5
SMP  Muhammadiyah  5
TidakProduktif

6
SMP Muhammadiyah  6
KurangProduktif

7
SMP  Muhammadiyah  7
Produktif

8
SMP  Muhammadiyah  8
KurangProduktif

9
SMP  Muhammadiyah  9
Produktif

10
SMP  Muhammadiyah  10
KurangProduktif

11
MtsKarangKajen
KurangProduktif

12
SMA  Muhammadiyah1
Produktif

13
SMA  Muhammadiyah  2
Produktif

14
SMA  Muhammadiyah3
Produktif

15
SMA  Muhammadiyah4
TidakProduktif

16
SMA  Muhammadiyah5
KurangProduktif

17
SMA  Muhammadiyah6
TidakProduktif

18
SMA   Muhammadiyah 7
KurangProduktif

19
MA GedongTengen
KurangProduktif

20
MA Mu’alliminMuhammadiyah
Produktif

21
MA Mu’allimatMuhammadiyah
Produktif

22
SMK  Muhammadiyah1
KurangProduktif

23
SMK Muhammadiyah2
KurangProduktif

24
SMK Muhammadiyah 3
KurangProduktif

25
SMK Muhammadiyah4
TidakProduktif

26
PR IPM Nitikan
Produktif






Minggu, 11 Maret 2012

Dalam Larutnya Malam..

Malam ini rasanya pengen nulis, nulis, nulis!!!
Walaupun ngantuk melanda, tapi jari ini tak bisa berkompromi untuk beristirahat. Setelah mengerjakan Proposal Pekan Raya Fakultas Hukum UII, membuat laporan pertanggungjawaban bidang seni dan olahraga, mengotak-atik komputernya Ardi Bustomi (Teman sekamar di pondok UII), tetap saja bisa bertahan di depan laptop. Malam-malam gini enaknya sih curhat melalui tulisan ini.. :), sesekali ditemani dengan lagu yang tak bosan-bosan saya dengarkan..

Kalau bukan lagunya edcoustic, ya lagu dari syahada nasyid.. hehe


Lagunya bisa di download disini lhoo... :


Semua tentang KITA, bukan aku, kamu dan mereka. Usaha untuk mempersatukan satu sama lain mungkin bagi sebagian orang sangatlah sulit, dengan beragam kepentingan yang berbeda tentunya akan menambah kesulitan tersebut.  Namun, bukan berarti usaha untuk melakukan hal mulia tersebut terhenti di persimpangan jalan tanpa ada yang meneruskannya. Persatuan ada karena perbedaan, begitupun dengan keburukan yang takkan ada  tanpa adanya kebaikan. Life is simple! Bila menginginkan persatuan maka fahami  hakikat perbedaan! 

"Aku ingin memaknai kehidupan ini dengan caraku sendiri walaupun untuk menggapainya aku membutuhkan bantuan orang lain.. Aku ingin tersenyum lepas, dan terbang bebas untuk menemukanmu.. KEHIDUPAN. "

Jumat, 09 Maret 2012

Contoh LPJ Bidang Administrasi Umum



LAPORAN BIDANG ADMINISTRASI UMUM
PIMPINAN DAERAH  IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH
KOTA YOGYAKARTA
24-25 September 2011

  
BIDANG ADMINISTRASI UMUM

I.    PENDAHULUAN
       Bidang yang dipegang oleh Muh. Irham Roihan ini merupakan bidang yang di dalam keseharian, mengharuskannya untuk selalu mengunjungi Kantor PD IPM tercinta. Hal itu disebabkan karena program kerjanya yang hampir seluruhnya merupakan program kerja yang bersifat Continue. Program kerja tersebut disusun setelah melihat arah kebijakan dalam TANFIDZ MUSDA XXII. Arah kebijakan tersebut adalah sebagai berikut :
1.    Mengoptimalkan pengelolaan dan pengembangan administrasi.
2.    Mengoptimalkan inventaris organisasasi untuk pelayanan dan pemenuhan kebutuhan administrasi organisasi
3.    Mensosialisasikan sistem administrasi IPM dan melakukan pembinaan pengelolaan administrasi di ranting-ranting.

II.  PROGRAM KERJA
Program kerja yang lahir setelah melihat Arah Kebijakan dan Strategi Kebijakan yang tercantum dalam TANFIDZ MUSDA XXII, yaitu :

1.    Penertiban administrasi dan pembagian pengelolaan sistem administrasi ke masing-masing  sekretaris bidang PD IPM Kota Yogya.
Tujuan                :
a.       Pengoptimalisasian serta pengelolaan administrasi Pimpinan Daerah IPM Kota Yogyakarta demi terwujudnya administrasi yang rapih dan siaga.
b.      Program ini juga bertujuan untuk koordinasi antar sekertaris bidang PD IPM Kota Yogyakarta
Pelaksanaan       : Sepanjang periode

Bentuk kegiatan dari program ini meliputi :
a.       Pendataan surat masuk dan keluar (insidental)
b.      Pendataan Inventaris organisasi sepanjang periode kepengurusan dimulai dari bulan April 2011.
c.       Pembuatan jadwal piket kebersihan ( 20 April 2011 )
d.      Pembuatan Data Base Pimpinan Periode 2011-2013.
e.       Pengadaan perlengkapan kesekretariatan ( Fleksibel )
f.           Pembuatan Job Description Pengelolaan Administrasi terhadap Team Sekretaris.
Adapun Job Description Team Sekretaris sebagai berikut :


2.    Sosialisasi dan Pelatihan sistem administrasi IPM ke cabang dan ranting-ranting.
          Tujuan                :
a.    Memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai sistem administrasi IPM kepada PC dan PR IPM se-kota jogja guna mewujudkan keadministrasian yang tertib dan rapih
b.   Terjalin komunikasi yang baik antara Pimpinan Daerah Kota Yogya dengan seluruh cabang dan ranting dikota Yogyakarta.
          Pelaksanaan          :Juli 2011 dan Juni 2012 (Kegiatan ini direncanakan setelah terselenggaranya FORTASI 2011 maupun 2012.)
         
3. Penerbitan dan Sosialisasi Tanfidz Musda XXII
     Tujuan                : Melaksanakan amanah Musda XXII dan menciptakan kesinambungan atau keselarasan gerak organisasi.
    
    

A.    PENERTIBAN ADMINISTRASI DAN PEMBAGIAN PENGELOLAAN SISTEM ADMINISTRASI KE MASING-MASING  SEKRETARIS BIDANG PD IPM KOTA YOGYAKARTA
1.      Penertiban ini dimulai dengan penertiban nomor surat. Alhamdulillah di awal periode yang tergolong masih muda ini, penertiban surat berjalan lancar dan rapih. Berikut laporannya :