Selasa, 16 April 2013

Bendera UII berkibar di Padjadjaran Law Fair 2013


MAHASANTRI FH UII JUARAI PLF 2013

Peranan santri PP UII di kancah Universitas tidak perlu diragukan lagi. Santri PP UII selalu memberikan kontribusi bagi universitas di dalam berbagai bidang. Eksistensi santri diakui di kalangan mahasiswa, meskipun –katanya- prestasi santri di beberapa tahun terakhir ini sedikit menurun. Muhammad Irham Roihan (FH/2010) menjawab itu semua. Ia membuktikan bahwa mahasantri dapat mengharumkan nama UII di kancah nasional.

     Prestasi yang ia dapat tidak tanggung-tanggung. Ia berhasil meraih Juara I pada Kompetisi Legislatif Drafting Padjadjaran Law Fair 2013 (PLF 2013). Kompetisi ini adalah acara rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat. Adapun tema kompetisi yang diangkat pada tahun ini adalah ‘Membangun Budaya Berkonstitusi’. Acara ini diikuti oleh beberapa universitas dari berbagai daerah di Indonesia.
 
     Irham bersama keempat mahasiswa lainnya mengikuti kompetisi ini dari tanggal 29 Maret s/d 1 april 2013. Keempat mahasiswa lainnya, mereka adalah Descha Suryantoro, Rossa Farisa, Muchlas Hamidy, dan Agvian Megantara. Kelima mahasiswa ini bernaung di bawah Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH FH UII). Mereka berhasil membawa pulang Piala bergilir Prof. Dr. Sri Soemantri ke UII. Prestasi yang didapat tentu saja tidak lepas dari peranan dosen Pembimbing, Bapak Eko Riyadi, S.H., M.H.. Beliau dengan tegas dan sabar membimbing tim untuk berproses dengan baik.

     Pada kompetisi ini, Tim FH UII berhasil mengungguli 6 finalis lainnya. Mereka adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Wiralodra (UNWIR), dan Universitas Sebelas Maret (UNS) yang berhasil memasukkan dua timnya ke babak final. Total keseluruhan finalis adalah tujuh.

Jumat, 05 April 2013

Syahada Rilis Video Clip Pertama !


Kali ini Nasyid Syahada melakukan sebuah gebrakan baru. Tidak tanggung-tanggung, satu buah video klip dipersiapkan untuk mengiringi single pertama mereka, ‘Kujaga Hati Ini’. Nasyid yang beranggotakan 8 orang Santri PP UII Putera ini telah mengadakan pengambilan gambar video klip dari tanggal 22 s/d 23 Maret 2013.

     Sebagian besar pembuatan video klip mengambil tempat di sekitaran Kampus terpadu UII. Misalnya Perpustakaan Pusat UII, Koridor dan Taman Fakultas Kedokteran (Gedung FPSB & FK), Candi Kimpulan (Area Perpustakaan Pusat UII), Halaman parkir Mobil Masjid Ulil Albab, dan yang lainnya. Syahada  juga mengambil beberapa gambar ketika berada di studio musik.
     Konsep dari video klip ini disesuaikan dengan tema yang ada pada lagu. Hal ini senada dengan yang disampaikan Mas Abe -Sutradara dalam pembuatan klip- beserta para krunya. Ia mengatakan bahwa video klip ini akan dibagi menjadi dua bagian, pertama penampilan Syahada ketika bernyanyi dan kedua penampilan drama untuk menyampaikan tema lagu.

     Ketika ditanya perihal pembuatan video klip ini, Qamaruddin memberikan pernyataan tentang harapannya. “Ini adalah pengalaman pertama kami membuat video klip. Mudah-mudahan ini merupakan inovasi baru kami dalam mensyiarkan agama”, ucap leader Syahada ini.
Lain halnya tanggapan Irham, vokalis Syahada. “Saya tidak menyangka kalau pembuatan video klip itu bakal secapek ini. padahal lagunya cuma berdurasi 4 menitan lebih,” jawab Irham di sela-sela syutingnya pada sesi drama.

     Tentunya bagi Syahada sendiri, pembuatan video klip ini tidak hanya untuk mempromosikan eksistensi nasyidnya sendiri, tetapi juga untuk memperkenalkan UII, khususnya pondok pesantren. “Oleh karena itulah, kami memutuskan mengambil banyak tempat di UII”, tambah Qamaruddin.

     Lebih jauh lagi, saat disinggung apakah video klip ini akan dikomersilkan atau tidak, ia menjawab bahwa belum berpikir sampai sejauh itu. Namun yang pastinya hal itu akan segera dikonsultasikan kepada Pengasuh Pondok Pesantren ketika video klip telah rampung pada proses editing. So, kita tunggu saja bagaimana hasil dari pembuatan video klip ini.

ILNS 2013 : Santri Kembali Raih Juara 1



Sleman (13/03/13) – Santri PPUII untuk yang kesekian kalinya berhasil mengharumkan nama Universitas Islam Indonesia (UII) di kancah nasional. Kesempatan kali ini diraih oleh Ahmadi Hasanudin Dardiri (FH/2009), M. Irham Roihan (FH/2010), dan M. Miqdam Musawwa (FMIPA/2009). Mereka juga ditemani oleh rekan mahasiswi dari FH UII 2011, Nafi’atul Munawaroh. Prestasi ini diukir dalam acara Islamic Law National Summit (ILNS) 2013 yang diselenggarakan mulai dari tanggal 25-27 Februari 2013. Sebagai utusan dari UII, mereka berhasil menyabet Juara 1 setelah mengalahkan 12 tim lainnya dari perwakilan Universitas se-Indonesia yang lolos seleksi berkas.
  
     ILNS merupakan acara rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Semi Otonom Serambi Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kegiatan ini mengundang seluruh perwakilan Universitas di Indonesia. Tujuannya untuk mempersatukan ide dan gagasan mahasiswa muslim Indonesia agar mampu berkontribusi bagi perkembangan hukum Islam secara kaffah.
     Tahun 2013, ILNS mengangkat tema “Revitalisasi dan Revivalisasi Hukum Islam di Asia Tenggara”. Acara tersebut dikemas tidak hanya untuk mempresentasikan hasil karya yang telah lolos seleksi. Tetapi juga diracik dengan beberapa agenda lain seperti Seminar Internasional bertema “The Implementation of Islamic Law In The Context of Multiculturalism to Resolve The Nation Problem”. Adapula talkshow, Forum Group Discussion, dan Studi Ekskursi ke Bursa Efek Indonesia dan Bank Syari’ah Mandiri Jakarta Pusat. Tahun ini merupakan tahun ketiga terselenggaranya acara.

     Pemilihan delegasi universitas dimulai dengan adanya kompetisi essay kritis. Karya yang memenuhi kualifikasi berhak mendapatkan undangan untuk mengirim delegasinya ke Universitas Indonesia (UI) untuk presentasi dan mengikuti seluruh rangkaian acara ILNS. Peserta yang berhasil lolos antara lain dari IAIN Sumatera Utara Medan, Universitas Indonesia (UI), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Jambi, 2 tim dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Padjajaran, dan Universitas Negeri Yogyakarta yang terdiri dari 3 tim.

     Berdasarkan hasil penilaian juri, Tim UII dengan judul Essay “Homosexual Marriage In Islamic Human Right Perspective” berhasil mendapat skor tertinggi. Seleksi berkas ini memperoleh skor 36.124 disusul UNY 1 dengan skor 31.868 dan UI dengan skor 31.468.

     Hasil tersebut belumlah final. Masih ada sesi presentasi yang merupakan aspek penilaian dengan persentase 60%. Pada sesi presentasi, UI mendapat nilai tertinggi dengan poin 50.90 disusul oleh UII dengan poin 50.04 dan UNY 2 dengan poin 49.47. Akumulasi dari penilaian ketat tersebut akhirnya mengeluarkan UII sebagai Juara pertama dengan skor 86.16, disusul UI sebagai Juara 2 dengan skor tipis 82.37 dan juara 3 diraih UNY 1 dengan skor 79.70.
Atas kesuksesannya meraih juara tersebut, Ketua Delegasi tim Ahmadi bertutur “Alhamdulillah…. Tahun ini UII dapat mempertahankan gelar sebagai juara 1, karena tahun kemarin kita juga meraih juara 1 di event ini”. Ia berharap, tahun depan kita dapat mempertahankan gelar ini, tentunya dengan format tim yang baru.

Sumber : http://pesantren.uii.ac.id/content/view/326/1/


MAHASISWA UII JUARA 1 ESSAY HUKUM ISLAM


Mahasiswa UII kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Dalam ajang Islamic Law National Summit (ILNS) Goes To The South East Asian Nation 2013, yang diselenggarakan di Universitas Indonesia Jakarta akhir Februari lalu, empat orang mahasiswa UII keluar sebagai juara 1 dalam kompetisi essay hukum Islam yang menjadi salah satu agenda konferensi tersebut.
Mahasiswa tersebut adalah Ahmadi Hasanudin Dardiri (FH UII/2009), M. Irham Roihan (FH UII/2010, M. Miqdam Musawwa (FMIPA UII/2009) dan Nafi’atul Munawaroh (FH UII/2011). Mereka harus bersaing dengan para finalis dari universitas lain se-nusantara meliputi IAIN Sumatera Utara, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Jambi, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Padjajaran, dan Universitas Negeri Yogyakarta.
Setelah melalui pertandingan yang cukup ketat, tim essay UII berhasil merebut juara 1 disusul oleh tim essay dari Universitas Indonesia dan Universitas Negeri Yogyakarta yang masing-masing menduduki peringkat 2 dan 3. Peringkat tersebut merupakan akumulasi dari hasil penilaian berkas dan presentasi dengan bobot masing-masing.
Ketua tim, Ahmadi Hasanudin mengatakan prestasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas pribadi mahasiswa dan memberikan atmosfir positif di kalangan mahasiswa UII lainnya secara keseluruhan.
Santri pondok pesantren UII ini menyatakan capaian tahun ini berhasil mengukuhkan predikat UII sebagai juara bertahan. Tahun sebelumnya di ajang yang sama UII juga berhasil menggondol juara 1. “Tahun kemarin kita juga meraih juara 1 di event ini. Harapannya, tahun depan kita kembali mempertahankan gelar ini” ujarnya.

Sumber 2 : http://www.uii.ac.id/content/view/2234/257/

Rabu, 30 Januari 2013

URGENSI PEMBUATAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS

URGENSI RUU PERLINDUNGAN
TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS

Oleh : M. Irham Roihan

Tepat pada tanggal 18 Oktober 2011 lalu, sejarah telah mencatat bahwa Indonesia sebagai salah satu Negara anggota dalam PBB telah mengesahkan Convention on the Rights of Persons with Disabilities atau Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Pemerintah Indonesia dalam hal ini telah menyerahkan piagam ratifikasi pada Sekjen PBB pada tanggal 30 November 2011 sehingga Indonesia telah tercatat sebagai negara yang ke-107 yang telah melakukan ratifikasi atau aksesi terhadap Konvensi Penyandang Disabilitas.

Pengesahan-pengesahan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas tersebut sungguh memiliki nilai strategis dan sejarah baru dalam pembaharuan sistem hukum nasional khususnya dalam hal pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas. Meskipun sesungguhnya bangsa Indonesia terlambat namun dengan ratifikasi konvensi ini maka diharapkan ada kesamaan pandangan dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan konvensi ini yang pada dasarnya sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas. Hal pokok yang mendasar untuk menjadi perhatian bersama dengan disahkannya RUU ini yaitu memastikan adanya jaminan kepastian hukum bagi penyandang disabilitas yang harus dipenuhi hak-haknya sesuai yang terkandung dalam Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selanjutnya, perlu dilakukan perencanaan dan pertimbangan yang sungguh-sungguh bahwa semua aspek baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang tersedia dalam rangka mendukung implementasi UU N0. 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Kamis, 24 Januari 2013

HAPPY 4th Anniversary IPMHI!


HAPPY 4th Anniversary IPMHI!


SEKILAS TENTANG IPMHI

Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia (IPMHI)  dibentuk pada 11 Januari 2009 di Universitas Hassanuddin, Makassar. Pada awal pembentukannya, Organisasi penulis mahasiswa hukum bertaraf nasional ini dideklarasikan oleh 12 perwakilan Fakultas Hukum (FH) se-Indonesia, yaitu Universitas Hassanuddin, Universitas Brawijaya, Universitas Mulawarman, Universitas Islam Indonesia, Universitas Malikussaleh, Universitas Padjajaran, Universitas Indonesia, Universitas Sebelas Maret, Universitas Airlangga, Udayana, Universitas Sulawesi Tenggara dan Universitas Tadulako. Dan Alhamdulillah saat ini bertambah sehingga keanggotaannya telah mencapai 18 universitas se-Indonesia.
IPMHI merupakan sebuah organisasi yang menjadi forum komunikasi antar lembaga mahasiswa fakultas hukum di seluruh Indonesia yang bergerak dalam bidang pengkajian masalah-masalah hukum aktuil dan penulisan karya ilmiah. Selain sebagai wadah menjalin silaturahmi antar mahasiswa fakultas hukum se-Indonesia, IPMHI juga menjadi wadah bagi para mahasiswa hukum dalam berkompetisi di bidang penulisan karya ilmiah. 

Sabtu, 05 Januari 2013

KENANGAN INDAH DI MALAM TAHUN BARU

JANGAN PERNAH MELUPAKAN KENANGAN INDAH YANG PERNAH KITA LUKISKAN BERSAMA, SEKECIL APAPUN ITU..! 

Santri/wati PPUII Pasca Acara Akhir Tahun
       Yogyakarta (31/12/12), tanggal yang takkan pernah terlupakan. Bagi saya, malam bersejarah itu adalah malam pergantian tahun baru 2013 yang sangat berkesan dan penuh harapan-harapan baru. Saya masih sangat ingat sekali pesan yang pernah disampaikan oleh senior saya yang sangat menginspirasi banyak khalayak  bahwa "Masa Lalu seseorang boleh saja buruk, hina, dan penuh keburukan, tetapi ingatlah bahwa Masa Depan seseorang itu tetaplah SUCI". Itulah kalimat yang pernah terucap oleh Agus Fadila Sandi. Oleh sebab itulah, untuk menggapai kesucian masa depan itu, saya dan teman-teman OSPP 2012-2013 berkeinginan kuat untuk menyelenggarakan sebuah acara yang berkesan di Hati para santri. Singkatnya, malam tahun baru kali ini harus berbeda dengan malam tahun baru sebelumnya! Tekad itulah yang benar-benar membuat saya dan kawan-kawan (Sya'roni, Qomar, Rasyid, Yasin dan Iqbal) sangat "serius" menggarap acara ini. ^.^ Kurang lebih konsep acara yang kami susun bisa di download disini :

Rabu, 02 Januari 2013

STUDI EMPIRIS TRANSPARANSI KEUANGAN DI UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

STUDI EMPIRIS TRANSPARANSI KEUANGAN DI UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF UU NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Oleh : M. Irham Roihan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang



Dalam konteks kenegaraan, hakikatnya semangat transparansi informasi  merupakan salah satu sarana dalam penyelenggaraan negara yang akuntabel. Semangat ini kemudian berusaha dijabarkan dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat berlaku mengikat kepada pemerintah selaku penyelenggara negara. Salah satu peraturan perundang-undangan yang dimaksud adalah UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Infromasi Publik itu sendiri menurut pasal 1 angka 2 diartikan sebagai informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.[1]