Jumat, 13 Juli 2012

DPR : DEWAN PEMERAS RAKYAT?


DPR : DEWAN PEMERAS RAKYAT
Oleh : Muh. Irham Roihan[1]
         
          Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan suatu lembaga negara yang mempunyai 3 fungsi sekaligus yang diatur didalam UUD RI 1945. Ketiga fungsi tersebut yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran (budgeting),  dan fungsi pengawasan. Dua dari ketiga fungsi tersebut, dalam penerapannya DPR di bantu oleh Pemerintah (eksekutif) yaitu dalam hal pembentukan atau pembahasan anggaran, dan pembuatan undang-undang (legislasi). Sedangkan dalam fungsi pengawasan, DPR sendirilah yang mengontrol kinerja eksekutif. Ketentuan normatif ini termuat dalam pasal 19 hingga pasal 22 B UUD RI 1945.
          Dalam implementasi fungsi DPR tersebut, dapat kita nilai secara objektif bahwa kinerja para anggota dewan sesungguhnya tidak sejalan dengan apa yang diharapkan oleh rakyat, DPR justru telah menciderai hati nurani rakyat, banyak anggota DPR saat ini yang hanya berkedok anggota dewan saja tetapi hatinya yang sebenarnya untuk menggerogoti uang uang rakyat dengan dalih melindungi kepentingan rakyat. Padahal, DPR yang sering disebut-sebut sebagai representasi rakyat yang terhormat, seharusnya mampu untuk menunjukkan kinerjanya layaknya tukang becak yang bekerja keras untuk mendapatkan sesuap nasi.
          Menilik sejarah masa lalu, yaitu ketika zaman orde baru yang kekuasaan terlalu bertumpu pada kekuasaan eksekutif (eksekutif heavy) banyak penyalahgunaan wewenang berasal dari kalangan eksekutive, namun sejak runtuhnya dinasti orde baru tersebut yang disimbolkan dengan hadirnya era reformasi, keadaan justru berbalik dengan perpindahan  kekuasaan yang semula dari eksekutif menjadi legislatif dan hal tersebut sangat di manfaatkan oleh anggota dewan "yang terhornmat" untuk memperbesar perut dan memuaskan nafsu masing-masing. Sebagai contoh riil yang saat ini marak diperbincangkan di media massa terkait kasus-kasus yang menjerat anggota dewan, antara lain kasus mafia banggar, kasus video porno, kasus wisma atlet, kasus pembelian kursi sidang, dan kasus-kasus yang belum terungkap lainnya. Hal tersebut menunjukkan betapa miskinnya moral wakil rakyat yang terhormat ini, yang menjadi pertanyaan kemudian adalah jika yang diawasi dan yang mengawasi sama-sama korupsi (moral dan finansial) terus siapa yang mengawasi?

        Itulah pertanyaan besar bagi bangsa ini, DPR sebagai mandataris rakyat  telah  di bayar mahal oleh rakyat tetapi dalam praktek kerjanya mereka sama sekali tidak menunjukkan bahwa mereka pantas untuk di gaji besar oleh rakyat. Masih pantaskah mereka di sebut mandataris rakyat yang notabene-nya hanya menghambur-hamburkan uang rakyat dengan wisata mereka yang berkedok study banding? Tanpa disadari, kita telah diperas oleh mereka yang tidak berhati nurani dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Seharusnya kita bisa mencontoh wakil rakyat di Belanda. Mereka bisa menunjukkan bagaimana menjadi wakil rakyat yang benar, di Belanda wakil rakyat tidak di gaji dan tidak diberi tunjangan yang mewah seperti anggota DPR kita dengan berjajar mobil mobil mewah di depan gedung DPR, padahal rakyatnya masih banyak yang berada dalam garis kemiskinan. Hal unik lain yang dapat dilihat terhadap anggota DPR di Indonesia adalah tidur dan sering bolos pun di gaji dan diberi tunjangan yang sama dengan anggota DPR yang aktif! Apakah itu masih kurang pantas kalau DPR disebut sebagai kedok wakil rakyat dan juga sebagai pemeras uang rakyat.
          Bandingkan saja dengan sistem upah yang diperoleh oleh anggota DPR di Belanda. Sistem upah disana sangat di tentukan oleh seberapa giat kerja mereka, sama halnya dengan ilustrasi tukang becak yang telah di singgung di awal tulisan ini. Jika kerja mereka malas maka upahnya pun sedikit bahkan bisa tidak mendapatkan upah, tetapi jika kerja mereka rajin dan sungguh-sungguh mereka akan mendapatkan upah banyak. Jadi dengan sistem seperti itu dapat di ketahui siapa yang benar benar bekerja, dan siapa yang malas, dan dengan sistem seperti itu juga dapat dipastikan bahwa yang menjadi anggota DPR adalah orang-orang yang benar benar berkerja untuk rakyat. Andai saja parlemen di Indonesia seperti itu, alangkah indahnya check and balances di negara ini.




[1]          Penulis adalah Santri Pondok Pesantren UII angkatan 2010. Artikel ini diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Metode Penulisan di Media Masa.

2 komentar:

  1. ayoo tulisannya ditambah lagi irham
    keep spirit :-)

    BalasHapus
  2. wah..blog kamu berat banget ham...
    ini ikon kartun yg kiri pojok bawah ini bkin susah pembaca baca artikel kmu, mending taro di pojok kanan...
    lagunya juga bkin blog kamu loadingnya lama..
    maaf lo bnyk komentar cz mw bc jd suah..
    tpi tampilannya NICE :)

    BalasHapus