QUO VADIS FUNGSI MEDIA SOSIAL ONLINE
Oleh : M.Irham Roihan*
Kehadiran media sosial sejatinya membebaskan individu dari belenggu informasi. Selain menjanjikan kesetaraan dalam berbagi informasi, ia juga berfungsi sebagai “fast-information giver”. Namun yang menjadi permasalahan adalah media sosial yang diharapkan dapat menjadi sumber informasi terpercaya masih dikuasai oleh media massa mainstream. Keberadaan media sosial saat ini, seperti blog, jejaring sosial, dan forum online, masih sebatas membicarakan dan mengolah informasi yang didapat dari media mainstream. Bahkan dalam sebuah berita yang saya baca sekitar hampir 10 juta pengguna Twitter di Indonesia hanya membicarakan dan mengolah informasi, mereka belum menjadi sumber informasi. Informasi di Twitter lewat URL, itu masih didominasi oleh media massa.
Semua orang, termasuk kelompok yang punya kepentingan, berusaha untuk mengeksploitasi jejaring sosial untuk mempopulerkan dirinya. Media sosial yang seharusnya setara sekarang banyak digunakan kelompok berkepentingan untuk menguasai informasi. Entah dengan tujuan apa, eksploitasi yang mereka lakukan seakan-akan mampu membius ribuan orang untuk mempercayai informasi yang dipublikasikannya.
Mengamati perkembangan dan arah dari media social yang ada di Indonesia saat ini, nampaknya tidak jauh-jauh dari sebuah kegiatan, yaitu “bisnis dan politik”. Pihak-pihak yang berkepentingan tentu menginginkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya bagaimanapun caranya, termasuk dengan memanfaatkan media social. Bisa saja sebuah media social yang awalnya memfasilitasi dan mendukung opini dari masyarakat tentang keluhan dan kritik-kritik tajam menghujat terhadap kebijakan sebuah perusahaan tertentu karena telah merugikan rakyat banyak atas kebijakannya, berubah haluan setelah di dekati dan di ajak kerjasama oleh perusahaan yang bersangkutan. Sehingga dengan demikian perusahaan yanga awalnya di kritik habis-habisan, berputar 360 derajat menjadi memuja- muji dan membangga-banggakan perusahaan.
Dengan permasalahan tersebut diatas, yang menjadi pertanyaan kemudian adalah “apakah kalau seandainya terjadi kegiatan seperti gambaran diatas, fungsi media social online masih layak disebut sebagai media yang memfasilitasi kepentingan rakyat banyak, untuk tujuan kebaikan bersama?” Dalam pemahaman saya, media social online lebih cocok sebagai tempat untuk berbagi yang menghubungkan antar individu yang satu dengan individu yang lainm, dan menjadi suatu kesatuan masyarakat di dunia maya. Dalam kesatuan itu, anggota saling mematuhi nilai-nial dan norma-norma yang berlaku, termasuk mematuhi pearaturan bersama yang dikelola oleh sebuah tim atau kelompok tertentu. Dan jadilah masyarakat maya ini menjadi suatu kesatuan social. Bahkan seharusnya, fungsi media social online, bisa sebagai jembatan penghubung antara kepentingan masyarakat dengan pengambil kebijakan yang dalam hal ini adalah pemerintah, kemudian mampu menjembatani dan mensosialisasikan kebijakan-kebijakan dan program dari pemerintah yang menyangkut kepentingan rakyat secara keseluruhan.
Dengan demikian, hal tersebut dapat meminimalisir resiko salah sasaran, miss communication , dan salah anggapan antara kedua belah pihak (pemerintah dan rakyat), sehingga tujuan pemerintah bisa tercapai dengan baik dan rakyatpun merasa tersalurkan aspirasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar